Perusahan Yang Mengerjakan Proyek Jalan Tani Waisuba Rp 1.4 milliar Milik Kades Dodaga

Pemerintahan284 Dilihat

HALTIM – Kepala Desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Mursidin Abu, diduga rangkap kontaktor.

Berdasarkan penelurusan media ini. Pekerjaan pembangunan jalan usaha tani di Desa Waisuba, Kecamatan Wasile bersumber dari APBD  Tahun 2025 Kabupaten Haltim itu dengan anggaran sebesar Rp1.4 milliar yang melekat pada satuan kerja Dinas Pertanian Kabupaten Haltim yang dikerjakan oleh CV. Degarsya Karya Mandiri yang beralamat di Desa Dodaga itu Direkturnya Mursidin Abu yang sementara menjabat sebagai Kepala Desa Dodaga.

“Ketika kami melakukan penelurusan lanjut, ternyata Direktur CV. Degarsya Karya Mandiri yang beralamat di Desa Dodaga adalah Direkturnya Mursidin Abu yang sementara menjabat sebagai Kepala Desa Dodaga”

Diketahui bahwa CV. DKM tersebut baru diperbaharui pada tahun 2025 kemarin berdasarkan data yang kami dapat, dengan Notaris Muhammad Anshar Abdullah Basinu. SH Nomor pengesahan AHU-0039247-AH.01.14 Tahun 2025 tertanggal 05 Mey 2025.

Sementara, Kepala Desa Dodaga, Mursidin Abu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, (23/02). membenarkan bahwa CV tersebut ada miliknya.

“Iya CV itu saya punya dan yang mengerjakan pekerjaan jalan Tani di desa waisuba” ucapnya

Iya mengatakan bahwa, pekerja sebagai kontraktor ia lakukan sebelum menjabat kades.

“Saya kontraktor itu sebelum jadi kades, selama saya mengikuti prosedur dan aturan tender itu sah sah saja” Singkatnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Chalid Abas, saat dikonfirmasi mengatakan, seorang kepala yang memiliki perusahaan itu tidak dilarang oleh aturan, dan selama tidak merugikan keuangan negara maka tidak menjadi masalah.

“Tidak ada aturan yang melarang selama itu tidak merugikan” ucapnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *