LPI Malut Minta Pemda dan APH Tindak Tegas Kades Dodaga Yang Rangkap Kontraktor

Pemerintahan347 Dilihat

HALTIM – Keterlibatan Kepala Desa dalam proyek pembangunan yang bersumber dari APBD mulai menuai sorotan. Meski aturan jelas melarang, kepala desa diduga berperan sebagai kontraktor terselubung dalam proyek-proyek fisik yang seharusnya dikerjakan pihak swasta profesional.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Kepala Desa Dodaga Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Mursidin Abu terang terangan menjadi pengendali utama sebagai Direktur CV. Degarsya Karya Mandiri yang mengerjakan pembangunan jalan usaha tani di Desa Waisuba Kecamatan Wasile yang bersumber dari APBD Kabupaten Haltim tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp1.4 milliar yang melekat pada satuan dinas pertanian.

 

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Lembaga Pengawasan Independet (LPI) Maluku Utara, Radjak Idrus menyampaikan bahwa kepala desa yang merangkap sebagai kontraktor atau terlibat langsung dengan perusahan itu melanggar aturan.

“dalam Pasal 29 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dengan tegas dilarang menjadi pengurus perusahaan. Jika terbukti memanfaatkan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi, hal itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor” Ucap Radjak

Jack sapaan akrab itu menambahkan, bahwa praktik ini menciptakan konflik kepentingan dan menimbulkan pertanyaan serius soal etika jabatan. Kepala desa yang seharusnya fokus membangun wilayahnya, justru sibuk mengelola proyek di luar tanggung jawabnya. Akibatnya, fungsi pengawasan dan pelayanan publik di desa kerap terabaikan.

“ini bisa jadi lemahnya pengawasan dari inspektorat dan pemerintah daerah hingga DPRD menjadi ruang subur bagi praktik ini berkembang” Katanya

Ia meminta dengan tegas Pemerintah daerah, DPRD dan aparat penegak hukum diminta segera turun tangan, menelusuri setiap proyek APBD yang berpotensi melibatkan aparat desa. Karena ketika kepala desa menjelma menjadi kontraktor, yang runtuh bukan hanya moral pejabatnya tetapi juga marwah pemerintahan di tingkat desa dan kami akan terus mengawal ini” Tegasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *