Chuzaemah Kembali Jabat Kepala BPKAD Halbar

Pemerintahan53 Dilihat

HALBAR  –  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijrayiah Tahun 2026 M, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kembali melakukan rotasi dan pelantikan pejabat struktural sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi.

Bupati Halmahera Barat, James Uang, bersama Wakil Bupati Djufri Muhamad, kembali mempercayakan Hj. Chuzaemah Djauhar untuk menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Bidadari kantor Bupati pada, Selasa (17/3/2026) dan di lantik oleh Wakil Bupati Djufri Muhamad berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 58/KPTS/III/2026.

Chuzaemah Djauhar, yang akrab disapa Caca Emha, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dalam jabatan barunya, ia menggantikan Sonya Mail yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Halmahera Barat.

Selain itu, dua pejabat lainnya juga turut dilantik dalam kesempatan yang sama, yakni Fransiska Renjaan sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Feny Kiat sebagai Kepala Inspektorat Halmahera Barat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Djufri Muhamad menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat kualitas birokrasi.

“Pelantikan ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat kualitas birokrasi melalui manajemen talenta,” ujar Djufri.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja yang inovatif, kolaboratif, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.

“Saya berharap pejabat yang dilantik mampu membangun kerja kolaboratif, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan inovasi bagi kemajuan daerah,” katanya.

Djufri juga menambahkan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Mutasi dan rotasi adalah proses penyegaran untuk meningkatkan kapasitas aparatur serta kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

Diketahui bahwa Chuzaemah Djauhar pernah menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada periode pertama pemerintahan Jujur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *