SMPN 3 Wasile Direvitalisasi, Kepsek Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Haltim

Uncategorized122 Dilihat

MABA – SMPN 3 Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, tengah menjalani revitalisasi bangunan sekolah. Sebanyak lima ruangan direvitalisasi, rehab ruang kelas, rehab ruang administrasi, rehab baru ruang perpustakaan, bangun baru ruang UKS, bangun baru ruang sanitasi/MCK dengan total anggaran Rp1.3 milliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala SMPN 3 Wasile Talib Usman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur atas bantuan pembangunan yang sangat dibutuhkan sekolahnya.

“Alhamdulillah, sekolah sedang direvitalisasi. Kami bersyukur karena nantinya bangunan sekolah akan menjadi lebih kokoh dan nyaman. Terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Pemkab Haltim atas perhatian dan bantuannya,” kata Talib di lokasi sekolah,(15/11).

Menurut Talib, proses revitalisasi dimulai sejak Agustus 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2025, dengan masa pengerjaan selama 100 hari.

“Kami berharap pembangunan dapat selesai sesuai target sehingga kegiatan belajar mengajar bisa kembali dilakukan di gedung baru,” ungkapnya.

Kepsek sembari menambahkan, dalam pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi ini secara swakelola namun pengawasannya Sangat ketat. Kemudian setiap tahapan pekerjaan selalu dievaluasi. Untuk material yang digunakan merujuk pada spesifikasi teknis. Agar hasil pekerjaan sesuai standar dan kwalitas.

“Untuk saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 75 %. Saya optimis sisa Pekerjaan 25 % akan selesai tepat waktu yaitu 15 desember selesai 100 %,” Terangnya.

Diakhir percakapan, kepsek menuturkan bahwa untuk pekerjaan Revitalisasi ini memberdayakan warga desa. Kemudian pelaksanaan teknis di tangani oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2 SP) dan kepala sekolah Selaku penanggung jawab pekerjaan.

“Intinya pekerjaan Revitalisasi ini tidak ada yang disembunyikan. Kami pihak sekolah mengedepankan keterbukaan informasi publik (KIP) papan informasi terpasang. Sehingga masyarakat dapat mengetahuinya. Selain itu mengambil bagian dalam pengawasan,” pungkas kepsek. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *